BANJARBARU, Poros Kalimantan – Masalah utama dalam menangani orang dengan gangguan jiwa adalah penerimaan. Khususnya masyarakat dan lingkungan dimana mereka tinggal. Masih beredar anggapan negatif untuk Orang Dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ. Umumnya, bagi pekerja sosial ODGJ menyebutnya dengan disabilitas mental.
Kepala Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (BRSPDM) Budi Luhur Banjarbaru Herry Pawoko menjelaskan, penerimaan sebagian masyarakat untuk Penyandang Disabilitas masih harus banyak edukasi.
“Ketika kami memberikan rehabilitasi, para disabilitas ini sudah bisa mengembangkan potensinya. Mereka sudah siap kembali ke lingkungan. Namun kadang anggapan orang sekitar masih belum mampu menerima,” ungkapnya.
Belum lagi penyebaran media yang terlalu fokus terhadap masalah gangguan yang mereka alami. Tindak kriminal karena adanya gangguan mental memang benar adanya.
Herry menekankan, meski begitu ada pula yang berhasil melewatinya. Seperti yang biasa Balai tempatnya memimpin lakukan. Herry mengaku pelayanan untuk penyandang disabilitas mental selalu mereka lakukan.