MARTAPURA, Poros Kalimantan – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Banjar bersama agen resmi PT Banjar Borneo Gasindo (PT Pertamina) yang dikawal Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Banjar, menggelar program penukaran tabung Liquified Petroleum Gas (elpiji) 3 kilogram bersubsidi ke tabung elpiji berukuran 5,5 kilogram untuk masyarakat berpenghasilan diatas Rp. 1,5 juta, di teras Kantor Kecamatan Martapura, Jalan Sekumpul Ujung, Kabupaten Banjar, Rabu, (17/3/2021).
Kepala Disperindag Banjar I Gusti Made Suryawati, melalui Kepala Seksi (Kasi) Bahan Pokok Penggunaan dan Pemasaran Produk Dalam Negeri Eka Yustinawati mengatakan, program penukaran tabung elpiji 3 kilogram bersubsidi ke tabung 5,5 kilogram tersebut, akan digelar di 11 kecamatan di Kabupaten Banjar.
“Diawal kegiatan hari ini, kita laksanakan penukaran tabung elpiji 3 kilogram bersubsidi ke tabung elpiji 5,5 kilogram non subsidi, untuk masyarakat berpenghasilan diatas Rp. 1,5 juta di teras Kantor Kecamatan Martapura. Besok akan kita gelar lagi di Kecamatan Kertak Hanyar,” ucapnya.
Sebelum kegiatan dilaksanakan, lanjut Eka, pihaknya pun terlebih dulu memberikan surat pemberitahuan kesetiap kecamatan, yang selanjutnya diteruskan ketingkat kelurahan, desa yang menjadi target kegiatan program penukaran tabung elpiji 3 kilogram bersubsidi ke 5,5 kilogram non subsidi.
“Jadi kami bersurat terlebih dulu ke tingkat kecamatan untuk mendata masyarakat yang ingin menukarkan tabung elpiji 3 kilogram mereka ke tabung elpiji 5,5 kilogram. Kalau harga tabung elpiji 5,5 kilogram masih stabil, karena dijual bebas dipasaran,” ujarnya.
Adanya program tersebut, disambut antusias oleh masyarakat setempat, seperti Ahmadi.