BANJARBARU, Poros Kalimantan – Pria berinisial MA (32), seorang karyawan swasta asal Banjarmasin, kedapatan mencuri smartphone.
Penuturan Kasi Humas Polres Banjarbaru, Syahruji, kasus bermula pada Kamis, 16 November 2024 silam. Saat itu korban, Ilja, sedang menggosok batu di bengkelnya di Guntung Paikat, Banjarbaru.
Tak berapa lama, ia meninggalkan bengkelnya untuk makan siang. “Setelah kembali, ia sudah mendapati satu smartphone dan mesin gerinda-nya raib,” ungkap Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Syahruji, Kamis (18/1).
Dua bulan setelah aksinya, pelaku berhasil diringkus. Persisnya, 10 Januari 2024.