BANJARBARU, Poros Kalimantan – Pasangan pasutri (suami istri) di Kota Banjarbaru menjadi korban penipuan DFS (40).
Korban, LH (32), seorang ibu rumah tangga dan sang suami, harus rugi ratusan juta. DFS menjanjikan tanah dan rumah kepada mereka.
“Tanah seluas 9 x 17 meter persegi dan rumah type 36 dengan total pembayaran Rp275 juta,” ungkap Humas Polres Banjarbaru, AKP Syahruji, Kamis (18/1/2024) pagi.
Aksi ini dilakukan sejak 31 Mei 2022 silam. Beberapa bulan kemudian, rumah itu tak kunjung dibangun. DFS berkilah. Ia bilang, rumah dibangun bulan depan.
Lalu pada 27 Januari 2023, korban menyerahkan uang lagi. Kali ini Rp11 juta. “Alasannya, untuk peningkatan kualitas atap rumah,” bebernya.
Hingga Januari 2024 ini, rumah tersebut belum juga dibangun. Saat ditelepon, pelaku tak mengangkat. Lantas merasa dirugikan, LH melapor.