BANJARBARU, Poros Kalimantan – Legislator muda Banjarbaru, Hindera Wahyudi mengecam skandal perselingkuhan seorang ASN yang ramai digunjingkan akhir-akhir ini. Menurut dia, tindakan tersebut telah melanggar kode etik dan disiplin ASN.
“Jika terbukti melanggar dan bersalah, silahkan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya, Senin (21/8) sore.
Selain itu, ia juga berpesan bagi ASN maupun masyarakat untuk bersama-sama menjaga moral, etika dan norma-norma agama.
“Apalagi kita sebagai pejabat publik atau pejabat pemerintah, tentu semua masyarakat pasti akan menilai bahkan menyoroti tindak tanduk perilaku kita,” ujarnya.
Politikus Partai Kesejahteraan Sosial (PKS), Muhammad Irsan juga ikut berkomentar mengenai kasus ini.
Pertama, menurutnya, praduga tak bersalah harus dikedepankan. Kedua, saat terjadi penggrebekan harus dilihat dari kacamata moral.
“Karena ini masalah moral dan menyangkut tentang nilai kehormatan dan penting,” kata Irsan via seluler.