Berdasarkan di lapangan, diakui oleh pihak pangkalan selama pasca banjir ini kuota mereka berkurang akibat distribusi yang cukup sulit dari para agen.
“Memang dari informasi yang didapat oleh pihak pangkalan gas, menyebutkan kalau harga di toko (dalam hal ini eceran) sekitar rumah mereka, menjual tabung gas elpiji 3 kilogram dengan harga jauh di atas HET,” ujarnya.
Disisi lain, permasalahan untuk Kabupaten Banjar disayangkan tidak memiliki payung hukum untuk menindak toko atau eceran diluar pangkalan yang menjual gas bersubsidi tersebut.
“Kalaupun ada, maka harus dilakukan bersama-sama (lintas sektor sesuai kewenangan). Dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan kalau memungkinkan Satgas (Satuan gugup tugas) Pangan melakukan penindakan secara hukum, lalu Disperindag memberikan pembinaan atau imbauan,” jelasnya. []
Penulis: Ari Sukma Setiawan
Redaktur: Ananda Perdana Anwar