MARTAPURA, Poros Kalimantan – Tim Gabungan dari Polres Banjar meringkus MA, yakni pemilik travel umrah PT. Nisfa Utama Wisata Tour and Travel.
MA diperkarakan kasus penipuan. Pasalnya ia gagal memberangkatkan belasan jemaah umrah. Laporan diterima Polres Banjar, Rabu (17/1/2024).
Tidak hanya itu, ia juga tak bisa mengembalikan uang yang telah disetorkan jemaah. Rata-rata korban asal Martapura.
“Jumlah korban diperkirakan 13 orang,” ungkap Kasi Humas Polres Banjar AKP Suwarji, Selasa (23/1) tadi pagi.
Salah satu korbannya, NM. Penuturannya, ia semula ditawarkan B untuk melaksanakan umrah menggunakan jasa PT. Nisfa Utama.
“Biayanya Rp32 juta,” ujarnya.