MALANG, Poros Kalimantan – Polisi melakukan rekonstruksi kasus Tragedi Kanjuruhan. Polisi mendatangkan pihak yang terlibat dalam kasus yang menewaskan 132 orang ini, salah satunya mantan Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC, Abdul Haris.
“Kita dimintai datang untuk rekonstruksi. Diundang oleh Polda Jatim,” tegas Abdul Haris di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Kamis, (13/10/2022).
Abdul Haris mengaku hanya mendapatkan undangan saja untuk rekonstruksi, tetapi mengetahui materi secara detail yang akan direkonstruksikan. Harus datang bersama dengan tim pengacaranya.
“Nanti ada lawyer saya yang akan menambahkan,” katanya bergegas memasuki Stadion.
Di lokasi tampak sejumlah anggota Tim Inavis berada di lokasi. Tim didampingi oleh Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian.