“Untuk itu kita memberikan kesempatan terhadap dunia pendidikan dibuka kembali asalkan harus mengajukan permohonan dan proposal bagaimana protokol kesehatan yang mereka terapkan, ” tegas Diauddin.
Selanjutnya , dibeberkan juga untuk saat ini sudah banyak tempat-tempat pendidikan di Kabupaten Banjar yang mengajukan untuk dibuka kembali.
Seperti misalnya dengan melakukan metode pembelajaran tatap muka dengan pembatasan yang hadir hanya 50 persen.
“Yang jelas tempat pendidikan yang mengajukan pembukaan kembali adalah pondok pesantren dan pendidikan agama lain, sementara untuk sekolah yang berada dibawah Dinas Pendidikan masih akan dibahas lebih lanjut,” pungkas Diauddin.(ari/asa)