
PALANGKA RAYA, Poros Kalimantan – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran didampingi Asisten II Setda Kalteng Bidang Perekonomian dan Pembangunan Nurul Edy dan beberapa kepala Perangkat Daerah terkait diantaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalteng Shalahuddin, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng Sri Suwanto, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalteng Sunarti, Plt. Kepala Biro Administrasi, Perekonomian dan SDA Setda Kalteng Said Salim, Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalteng Agus Siswadi dan Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalteng (DLH) Esau mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) melalui Video Conference bersama sejumlah Kabinet Indonesia Maju dan lembaga terkait lainnya, bertempat di Istana Isen Mulang (IIM), Senin (11/05/2020) malam.
Rapat virtual yang dipimpin langsung oleh Menko Perekonomian Erlangga Hartarto malam hari ini merupakan lanjutan Pembahasan tentang Percetakan Lahan Sawah Baru di Kalimantan secara khusus pembahasan pemanfaatan Kawasan eks Proyek Lahan Gambut (PLG).
Saat menyampaikan laporannya, Gubernur H. Sugianto Sabran mengatakan ketersediaan lahan untuk sawah di Kalteng secara keseluruhan memiliki luas 712.745 hektare (Ha).
Dari total keseluruhan ketersediaan lahan untuk sawah di Kalteng, yakni seluas 667.949 ha yang tersedia untuk rencana pencadangan lahan masing-masing berada di Kabupaten Kapuas 376.292 ha, Kabupaten barito Selatan 157.069 ha, Kabupaten Kotawaringin Timur 95.015 ha, Kabupaten Pulang Pisau 26.374, Kabupaten Katingan 8.047 ha dan Kota Palangka Raya 5.148 ha. Wilayah untuk rencana pencadangan lahan berstatus kawasan hutan lindung (HL) dan hutan produksi (HP) dengan kondisi percepatan alih status lahan.
Lebih lanjut disampaikan, lahan yang tersedia untuk areal siap cetak sawah yakni seluas 23.082 ha, masing-masing berada di Kabupaten Katingan 6.418 ha, Kabupaten Pulang Pisau 3.615 ha, Kabupaten Seruyan 3.011 ha, Kabupaten Kotawaringin Barat 2.584 ha, Kabupaten Kapuas 2.192 ha, Kabupaten Barito Selatan 1.866 ha, Kabupaten Barito Utara 1.421 ha, Kabupaten Gunung Mas 1.264 ha, Kabupaten Kotawaringin Timur 380 ha, Kota Palangka Raya 186 ha dan Kabupaten Barito Timur 140 ha.
Status lahan untuk areal siap cetak sawah yakni area penggunaan lain (APL) dengan kondisi siap cetak. Sementara lahan yang tersedia untuk areal sudah cetak dan siap tanam seluas 21.679 ha, masing-masing berada di Kabupaten Katingan 5.800 ha, Kabupaten Pulang Pisau 5.054 ha, Kabupaten Barito Timur 3.800 ha, Kabupaten Seruyan 1.525 ha, Kabupaten Kapuas 1.500 ha, Kabupaten Barito Utara 1.200 ha, Kabupaten Gunung Mas 1.100 ha, Kabupaten Barito Selatan 1.000 ha, Kabupaten Kotawaringin Timur 600 ha dan Kabupaten Sukamara 100 ha. Status lahan untuk areal sudah cetak dan siap tanam yakni APL dan Hutan Produksi Konversi (HPK) dengan kondisi revitalisasi lahan.