“Agar tepat sasaran, dalam mekanisme pendataannya dilakukan oleh relawan desa lawan covid 19 minimal 3 orang dengan basis pendataannya ditingkat RT, lalu dibawah ke Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk validasi, finalisasi dan penetapan penerima BLT DD yang ditandatangani oleh Kades, setelah itu dilakukan sinkronisasi oleh kabupaten dan dilakukan pengesahan oleh Bupati,” Terangnya.
Mengenai langkah pencegahan dan pengawasannya, Gus menteri kembali menegaskan, bahwa penyaluran BLT DD telah dilakukan transparan dengan menampilkan data-data penerima manfaat yang sudah ditetapkan ditempat-tempat umum didesa. Agar seluruh warga bisa melihat penerima BLT, selain itu di Web Kemendes juga tersaji sehingga siapapun bisa melakukan pengawasan.
“Secara Formalnya inspektorat juga melakukan pengawasan. bahkan, pada akhir tahun ini juga Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melakukan pemeriksaan atas penggunaan dana desa. yang jelas, penggunaan dana desa dikelola secara transparan,” jelasnya.
Mengenai BLT DD tahun 2021, Gus Menteri menyampaikan bahwa BLT DD masih dimungkinkan dengan harapan semakin berkurang jumlahnya jika ekonomi telah pulih kembali atau telah kembali tumbuh.
“Kita berharap ekonomi kembali tumbuh. kalau ekonomi tumbuh, berarti para penerima BLT yang berdasarkan data tahun ini diharapkan sudah berkurang. Namun demikian, kita masih menunggu arahan dari presiden,” tutupnya.
Editor : Zepi Al Ayubi