BANDUNG, Poros Kalimantan – Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjalin kerja sama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia (RI) terkait Sinergitas dalam Bidang Persaingan Usaha dan Pengawasan Kemitraan.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Ketua KPPU RI Kodrat Wibowo di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (16/4/2021).
Dalam sambutannya, Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– mengatakan bahwa Pemda Provinsi Jabar berupaya menghadirkan perekonomian yang sesuai dengan sila kelima Pancasila, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Saya berharap kami bisa bermitra agar Jabar bisa menjadi percontohan bagaimana ekonomi tumbuh secara adil. Adil itu dalam agama Islam adalah menempatkan segala sesuatu sesuai dengan takarannya. Jadi, semua dapat sesuai dengan proporsinya masing-masing,” kata Kang Emil.
Kang Emil menuturkan, pandemi COVID-19 mengakibatkan perekonomian Jabar terpuruk. Sejumlah inovasi terus dihadirkan untuk mempercepat pemulihan ekonomi. Salah satunya mendorong masyarakat Jabar untuk berwirausaha. Hal itu bertujuan untuk menekan angka pengangguran.
Ekosistem perekonomian yang dapat mendorong Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), kata Kang Emil, sangat dibutuhkan. Oleh karena itu, ia berharap melalui kerja sama tersebut, KPPU RI memberi masukan untuk memperkuat sistem perekonomian Jabar.