Pihaknya mengingatkan, agar sapi yang datang harus dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Yang menjamin kesehatannya.
Dari data yang didapat poros kalimantan, data sapi kurban yang ada di Kabupaten Banjar pada 2021 lalu sbanyak 1200 ekor, sedangkan di tahun 2022 ini jumlah hewan kurban sapi mencapai 1674 ekor dan kambing 756 ekor.
“Ini sudah terbilang cukup. Dan untuk saat ini Kabupaten Banjar masih menerima sapi dari luar karena ketersediaan yang belum mencukupi,” bebernya.
Dijelaskan lulu, 30 hingga 40 persen sapi kurban didatangkan dari luar pulau, di antaranya dari Sulawesi, NTT, serta pulau Sumatra “Untuk wilayah Jawa Timur dan Bali sudah tutup karena wabah PMK,” pungkasnya.
Reporter: Mada Al Madani
Editor: Sofyan