BALIKPAPAN, Poros Kalimantan – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meninjau pembangunan Jembatan Pulau Balang di Provinsi Kalimantan Timur yang sudah selesai, Kamis, (06/01/2022).
“Saya datang ke sini sekaligus menandatangani prasasti ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik atas infrastruktur yang sudah selesai dibangun, di mana tertera pula nama kontraktor dan konsultan. Kami semua ikut bertanggung jawab,” ungkap Basuki kepada sejumlah wartawan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menandatangani proyek tersebut sebagai penanda aset Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) untuk pembiayaan pembangunan Jembatan Pulau Balang yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2015-2021.
“Hari ini saya juga melakukan penandatanganan aset SBSN yaitu pembangunan Jembatan Pulau Balang. Ini adalah salah satu proyek penting dalam bentuk jembatan yang dibiayai oleh SBSN senilai Rp 1,4 triliun,” kata Sri.
Jembatan Pulau Balang oleh Kementerian PUPR menjadi contoh bagi masyarakat yang selama ini ikut membeli SBSN.
“Masyarakat semua telah ikut membangun Indonesia termasuk membangun jembatan ini. Jembatan Pulau Balang yang menghubungkan Kota Balikpapan dengan Kabupaten Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur yang meningkatkan konektivitas Jalan Lintas Selatan Kalimantan yang menjadi jalur utama angkutan logistik di Pulau Kalimantan.
Saat ini, kendaraan dari Balikpapan menuju Penajam dan akan melanjutkan perjalanan ke Kota Banjarmasin di Kalimantan Selatan dan kota lainnya harus memutar dengan jarak sekitar 80 kilometer dengan waktu tempuh 4 jam. Alternatif lainnya adalah menggunakan kapal ferry dengan waktu penyeberangan sekitar 1,5 jam belum ditambah waktu antre. Waktu antre akan bertambah lama apabila bertepatan dengan hari libur mengakibatkan waktu tempuh dan biaya angkut kendaraan tidak efisien.
Dengan adanya jembatan tersebut, maka jarak tempuh akan menjadi lebih pendek yakni sekitar 30 kilometer dan dapat dilintasi hanya dalam satu jam.
Selain sebagai penghubung jaringan jalan poros selatan Kalimantan, jembatan juga mendukung rencana pembangunan pelabuhan peti kemas Kariangau dan kawasan industri Kariangau.
Jembatan tipe cable stayed trrsebut dibangun bersama antara Kementerian PUPR bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kabupaten Penajam dan Kabupaten Penajam Paser Utara.
Konstruksi jembatan utama sepanjang 804 meter, jembatan pendekat sepanjang 167 meter, dan jalan akses sepanjang 1.969 meter dikerjakan oleh Kementerian PUPR. []
Sumber: kompas
Editor: Ananda Perdana Anwar