Namun, saat dalam perjalanan ke rumah sakit, Saliman sudah tak tertolong lagi. Guna proses lebih lanjut, kepolisian hendak melakukan autopsi. Namun pihak keluarga menolaknya dan membuat surat penyataan penolakan, karena itu memang musibah,” ungkap IPTU Munthe, saat meminta persetujuan kepada istri korban.
Adanya kejadian tersebut Polsek Martapura Kota melakukan olah TKP, seperti berdasarkan informasi dari saksi bahwa korban telah malakukan aktifitas memacing mulai pagi hari.
Atas permintaan keluarga korban bahwa jenazah tidak dilakulan outopsi dan langsung dibawa ke rumah duka. []
Penulis: Ari Sukma Setiawan
Redaktur: Ananda Perdana Anwar