“Kemarin terkait permasalahan tersebut sudah kita lidik dan ditemukan yang bersangkutan ternyata orang dari daerah Awang Bangkal, langkah selanjutnya kita akan mengklarifikasi orang yang bersangkutan tersebut dengan menghubunginya melalui nomor telpon untuk menanyakan maksud dan tujuan yang bersangkutan terkait pemasangan papan penawaran jual tanah yang berada di hutan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam Mandiangin. Kita juga akan menjadwalkan setiap bulan sekali terkait kegiatan sosialisasi mengenai perundang-undangan pelanggaran kehutanan kepada tim polhut dan TKPH Dishut Kalsel agar nantinya jika sewaktu-waktu mendapat pertanyaan dari masyarakat kita dapat menjelaskan secara lebih jelas dan tepat sesuai hukum yang berlaku“ Kata Panjta Satata.
Panjta Satata juga menambahkan bahwa ” Terkait untuk kegiatan Tim Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) kita mendapat Informasi dari BMKG bahwa musim kemarau akan berlangsung dari bulan Mei-Juli 2023 mendatang. Kita menindaklanjutinya dengan memerintahkan kepada Tim Karhutla di Unit Pelaksana Teknis Daerah Dishut Kalsel agar untuk mulai meningkatkan kegiatan patroli pengawasan karhutla sejak dini untuk meminimalisir terjadinya Karhutla tersebut” kata Panjta Satata.
Pelaksanaan Apel hari senin tersebut berjalan lancer dan hikmat dan ditutup dengan pembacaan doa.