Lebih lanjut, Septa turut berkomitmen meningkatkan sarpras P2HAM yang ada di Lapas Banjarbaru. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan Lapas Banjarbaru memberikan pelayanan prima pada masyarakat.
“Kami siap mempertahankan dan meningkatkan P2HAM di Lapas Banjarbaru dengan meningkatkan pelayanan publik secara maksimal serta melaksanakan pemeliharaan sarpras secara berkala,” jelasnya.
Sementara itu, adanya terobosan Lapas Banjarbaru dalam menyediakan kamar khusus untuk WBP yang memiliki penyakit serius turut diapresiasi Koordinator Diseminasi dan Penguatan HAM Wilayah III Kemenkumham RI, Lukman.
“Kami mengapresiasi sarpras P2HAM yang telah tersedia di Lapas Banjarbaru. Terus tingkatkan sarpras serta pelayanan prima kepada masyarakat. Tentunya hal ini sesuai dengan Permenkumham RI Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM),” ucap Lukman seusai kunjungan di Lapas Banjarbaru, Kamis (17/11/22) lalu.
Adanya peningkatan sarana prasarana (Kamar Khusus WBP) ini berbarengan dengan pemenuhan beberapa sarpras seperti ruang pelayanan kunjungan, jalur loket, dan toilet khusus (disabilitas, lansia dan ibu hamil), ruang laktasi, ruang bermain anak, klinik pratama serta dapur sehat.