BALI, Poros Kalimantan – Potensi pendapatan asli daerah (PAD) di sektor perairan menjadi atensi Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Hal inilah yang mendasari Komisi II DPRD Kalsel yang didampingi oleh Dinas Kelautan dan Perikanan bertandang ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali dalam rangka kaji tiru.
Dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel Imam Suprastowo, rapat yang berlangsung di ruang rapat Tuna, Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali tersebut dilaksanakan pada Senin, (28/11) pagi.
Politisi fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) tersebut menjelaskan bahwa pihaknya sengaja bertandang ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali untuk menggali informasi terkait retribusi perairan.
“Kedatangan kita ke sini sebetulnya untuk belajar mengenai retrebusi, jadi kita saling berbagi agar ke depannya semoga pendapatan asli daerah kita dari retrebusi kelautan bisa meningkat,” ujar Imam.
Dalam kesempatan tersebut pula, berkenaan dengan pemaksimalan PAD, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalsel, Rusdi Hartono mengutarakan bahwa pihaknya di tahun 2023 akan membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) baru.