MARTAPURA, Poros Kalimantan – Di penghujung akhir tahun 2020, Polres Banjar menggelar Konferensi pers bersama puluhan awak media yang bertugas di Kabupaten Banjar, bertempat di Aula Tribrata Mapolres Banjar, Senin, (28/12/2020).
Dikatakan Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo, jumlah kasus Kejahatan Konvensional yang ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banjar pada tahun 2020 ini meningkat
“Jika dibandingkan pada tahun 2019 yang berjumlah 218 kasus dengan jumlah kasus yang diselesaikan 186 kasus.
Di tahun 2020 ini meningkat, dengan 377 Kejahatan Konvensional yang ditangani Polres Banjar dengan 338 kasus yang telah diselesaikan,” Bebernya, saat memimpin Konferensi pers.
Ada beberapa jenis kasus yang menjadi atensi Polres Banjar, tutur Kapolres Banjar, salah satunya saja pencurian dengan pemberatan (curat) yang naik menjadi 91 kasus dibandingkan tahun 2019 yang hanya berjumlah 50 kasus.
Tak hanya itu saja kasus yang meningkat di tahun 2020 ini, di antaranya yang meningkat adalah kasus penipuan sebanyak 25, penggelapan 24 kasus dan penipuan 12 kasus.
Lanjutnya, kasus penganiayaan berat, kasus sajam, penemuan mayat dan persetubuhan anak di bawah umur juga meningkat, masing-masing 9 kasus, 35 kasus, 10 kasus dan 7 kasus. Ditambah 1 kasus yang berkaitan dengan Pilkada dan sudah diselesaikan di pengadilan.
“Pada tahun ini, ada beberapa kasus menonjol di Kabupaten Banjar. Pertama, kasus pencurian dengan pemberatan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Desa Indrasari, Martapura pada Juni 2020 lalu.
Kedua adalah tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan orang meninggal dunia yang terjadi di Desa Pematang Panjang, Sungai Tabuk pada September 2020,” bebernya.