BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Polda Kalimantan Selatan telah menetapkan tiga tersangka kasus pembakaran mobil milik keluarga salah satu anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, Jihan Hanifha.
Peristiwa pembakaran terjadi di rumah orang tua Jihan di Martapura, Selasa (25/4/2023) malam. Mobil Mitsubishi Pajero hitam dengan nopol 7777 PU itu sempat diselidiki kepolisian.
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengatakan, kasus ini masih dalam tahap pengembangan.
“Ketiga pelaku sudah diamankan Polres Banjar. Saat ini dalam perjalanan dari lokasi penangkapan,” ujar Kapolda, Kamis (27/4/2023) sore.
Kapolda menyebut, salah satu pelaku MZ adalah mantan ipar korban. Alasan pelaku nekat melakukan pembakaran, lantaran dipicu masalah warisan.