“Pembangunan Infrastruktur tersebut secara keseluruhan dilaksanakan untuk meningkatkan keandalan sistem kelistrikan Kalsel khususnya di Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru serta dukungan dalam perkuatan kelistrikan Ibu Kota Negara (IKN) di Kaltim”, ucap Josua.
Dalam kesempatan yang sama dirinya juga menyampaikan permohonan dukungan dalam kegiatan rencana pembangunan GI 150 kV Tarjun di Kabupaten Kotabaru yang saat ini dalam proses pengadaan tanah. Dalam kegiatan tersebut saat ini terdapat beberapa proses konsinyasi untuk pembebasan lahan bagi PIK (Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan) tersebut dimana hal tersebut juga dikawal pelaksanaanya oleh Kejati Kalsel melalui Bidan Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kejati Kalsel dalam kesempatan tersebut menyampaikan dukungan penuh kegiatan pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan di wilayahnya. Dirinya menyampaikan pendampingan terkait Infrastruktur Ketenagalistrikan merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang telah diamanahkan dari Pemerintah Pusat.
“Kejati Kalsel siap mendampingi dan mendukung sepenuhnya seluruh kegiatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan yang dilaksanaan oleh PLN UIP Kalbagtim”, ucap Mukri. (Abi)