PELAIHARI, Poros Kalimantan – Sebagai bentuk kekecewaan terhadap kondisi jalan yang rusak selama sekitar 30 tahun, warga Desa Tebing Siring di Kecamatan Bajuin melakukan aksi demo ke kantor Bupati Tanah Laut di Jalan A. Syairani Pelaihari, Selasa (25/10/22).
Beberapa buah iring-iringan mobil pikap yang membawa warga pun mendapat pengawalan dari Satlantas Polres Tala dari gerbang PTPN XIII. Setibanya di kawasan kantor bupati Tala, warga dikumpulkan di halaman stadion Pertasi Kencana.
Dari situlah, mereka berjalan kaki menuju halaman kantor bupati Tala, sambil menyanyikan lagu Bento milik Iwan Fals, namun dirubah kalimatnya sesuai dengan aspirasi yang mereka bawa.
Demo ratusan warga Desa Tebing Siring ini juga membawa tulisan di kertas karton yang diantaranya berbunyi “Bapak Bupati buktikan ke kami cita-cita bapak Jokowi dalam slogan Nawacita”. Kemudian ada pula tulisan “Cukup cintaku yang hancur, jalan PTPN jangan”, dan “Sampai kapan kami terbelenggu dengan perusahaan BUMN”, serta tulisan lainnya yang bernada sindiran dan tuntutan.
Saat pendemo datang, Bupati Tala, H Sukamta, tidak berada di lokasi, hanya Sekretaris Daerah, Kadis Pertanian, Kasat Pol PP dan Damkar, Asisten, Kepala BPN Tala, Kepala Kesbangpol berada di teras kantor Bupati Tala. Aksi demo ini pun menjadi tontonan bagi karyawan Setda Tala.
Juru bicara aksi demo, Mulyadi, yang juga mantan Kades Tebing Siring dalam orasinya di hadapan pejabat menyebutkan, warga Desa Tebing ini juga sebagian dari NKRI, apakah pantas selama 30 tahun menderita.
“Kami juga ingin seperti desa lainnya yang bisa menikmati jalan yang mulus. Bayangkan saja, anak-anak sekolah, guru dan masyarakat jika lewat jalan tersebut habis hujan, akan banyak laporan terjatuh,” kata Mulyadi.
“Pak Jokowi saja bisa mengaspalkan ratusan kilometer jalan di Papua, masa Bupati Tala tidak bisa berbuat terhadap jalan yang hanya sepanjang kurang lebih 4 Km,” ungkap Mulyadi.
Lebih lanjut Mulyadi dalam orasinya mengatakan, Komisi 3 DPRD Tala bahkan telah siap menganggarkan untuk perbaikan jalan tersebut.