Kajari juga membeberkan, kerugian negara yang di timbulkan mencapai Rp 2,7 milyar. Hal itu berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Kalsel.
“Bersamanya juga di sita bukti pengembalian uang sekitar Rp 460 juta dan dokumen terkait,” imbuhnya.
Untuk Diketahui RAF merupakan Kepala Unit Pelayanan Cabang Rantau PT Pegadaian pada periode Juni 2019 hingga April 2020.
Penulis: Sofyan
Editor: Sofyan