JAKARTA, Poros Kalimantan – Polri menanggapi hasil survei yang mencatat bahwa terjadi penurunan tingkat kepercayaan publik terhadap inatitusi kepolisian kian menuru. Hal itu diungkap dalam temuan survei Indikator Politik Indonesia pada, Minggu (9/1/2022).
“Terkait survei tingkat kepercayaan publik, tentu saja Polri selalu bersikap positif atas perkembangan dinamika dan situasi,” ungkap Jubir Humas Polri Kombes Hendra Rochmawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, (11/1/2022)z
Menurut Hendra, Polri akan terus bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam memberi pelayanan kepada masyarakat.
“Kita tetap lakukan yang terbaik, baik itu yang sifatnya preemtif, preventif, maupun penegakan hukumnya,” ungkapnya.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menjelaskan, dalam survei terbaru kepercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara itu berada di angka 74,1 persen.
“Ini yang menarik adalah trust terhadap polisi, trust terhadap polisi drop tajam 6 persen. Saya ingat waktu kita rilis beberapa waktu lalu banyak yang menanyakan warganet, polisi kok trust-nya tinggi? Ya memang trust terhadap institusi negara kadang naik kadang turun,” tanya Burhan.
Menurutnya, selama sebulan terakhir institusi kepolisian dihajar dengan isu kesalahan yang dilakukan anggotanya sendiri.
“Ada seorang anggota polisi yang memaksa aborsi pasangannya dan pasangannya harus bunuh diri di kuburan ayahnya, dan ada polisi di pelosok yang memaksa istri tahanan untuk melayani nafsu bejatnya dengan iming-iming suaminya akan dilepaskan dari tahanan,” beber Burhan.
Sejumlah isu-isu tersebut dipandang Burhan menjadi biang kerok penurunan kepercayaan publik terhadap polisi.
Kepercayaan publik terhadap institusi tersebut terhitung cukup bagus pada November 2021. Di mana masih ada 80,2 persen publik yang mengaku percaya dengan Kepolisian.
Meski demikian, dibanding dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan, kepercayaan publik terhadap polisi masih lebih tinggi.