RANTAU, Poros Kalimatan – Hari anti korupsi se-dunia diperingati tiap 9 Desember. Pada, momentum ini, Ketua DPRD Tapin Yamani berbagi arti uang, jabatan dan korupsi.
Bagi politikus partai Golkar ini, korupsi adalah sebutan mewah bagi pencuri. Karena sifatnya sama. Mengambil apa yang bukan haknya.
Lebih luas lagi, korupsi adalah tindakan penyalahgunaan kekuasaan untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Bisa secara materi ataupun yang lain.
Yamani mengakui, setiap pemegang kekuasaan memang selalu digoda dan dibujuk untuk melakukan tindakan koruptif. Oleh sebab itu, setiap pejabat publik harus membentengi diri dengan pemahaman agama.
“Untuk memerangi korupsi harus dimulai dari diri sendiri. Dengan meningkatkan iman dan takwa,” ujarnya.