Almarhum pun akan dibawa ke rumah duka di Anjir Km 20, Kabupaten Barito Kuala untuk pemakaman.
Sementara itu, Komisioner KPU Kalsel, Hatmiati menyebut. Dengan meninggalnya Sarmuji, tidak ada kendala dalam proses pemilu nantinya.
Diketahui, masa jabatan almarhum berakhir pada 24 Mei 2023 mendatang.
Reporter : Putri Nadya Oktariana
Editor : Musa Bastara