RANTAU, Poros Kalimantan – Rutan Kelas IIB Rantau memperbarui perjanjian kerjasama dengan BNN. Guna memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Tapin.
“Kami terus jalin hubungan yang baik dengan BNN Kabupaten Hulu Sungai Selatan,” ujar Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Andi Hasyim, Sabtu, (19/2/2022).
Perjanjian kerjasama itu meliputi beberapa bidang. Pencegahan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan rutan.
“Dengan sinergisitas antara Rutan Rantau dan BNN ini, diharapkan dapat lebih memudahkan dalam menciptakan lapas dan rutan bersinar (bebas dari narkoba). Hal ini wujud dari komitmen kami untuk menyatakan perang terhadap narkoba,” ujarnya.