JAKARTA, Poros Kalimantan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Kasus ini terkait pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 tahun 2020-2022.
“Nilai proyek mencapai Rp 3,03 triliun untuk 5 juta set APD,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri dikutip dari Kumparan, Jumat (10/11).
Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) sudah diteken. Sudah ada pihak yang ditetapkan tersangka. Kendati, identitas dan perannya belum dibeberkan KPK.
“Penyidikan masih berjalan. Beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kami akan umumkan identitasnya saat penahanan,” ujarnya.