Besaran keuntungan pun berbeda-beda. Tergantung lama investasi. Semakin lama maka semakin besar keuntungan investasi yang didapat.
Besaran 30 persen ini hanya didapat, jika investasi selama satu bulan alias 30 hari. Jika delapan hari, bunga yang diberikan 12,5 persen.
Untuk menyakinkan, terlapor memberikan data lengkap diri. Kemudian, para pelapor diberi kuitansi dan tanda tangan di atas materai.
Dibagikan pula alur tanggal pencairan setelah transaksi. Bagi yang dari luar daerah, dokumen dikirim via ekspedisi.
Investasi ini disebut para pelapor bermasalah pada Mei 2022 karena tak lagi bisa membayar keuntungan dan mengembalikan dana. []
Sumber: tribun/news/bbs
Editor: Ananda Perdana Anwar