BANDUNG, Poros Kalimantan – Masalah sampah menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat. Menyikapi masalah sampah tersebut, anggota Komisi 1 DPRD Jabar Haru Suandaru menegaskan agar Pemda Provinsi Jabar segera merealisasikan pengoperasian Tempat Pembuangan dan Pemrosesan Akhir (TPPA) yang dibangun di dua lokasi yakni TPPA Legok Nangka di Kabupaten Bandung dan TPPA Lulut Nambo di Kabupaten Bogor. Haru yang juga ketua Fraksi PKS menegaskan soal TPPA yang mengolah sampah ini belum jelas arah realisasinya.
“Kami di fraksi mendorong agar Pemdaprov Jabar segera menuntaskan masalah sampah ini secara bersama-sama. Sehingga Pemdaprov Jabar dapat segera merealisasikan pengoperasian dua TPPA tersebut,” jelasnya, Senin (8/3/2021) di ruang kerjanya.
Haru menambahkan, bahwa program ini masuk dalam perubahan RPJMD 2018 sd 2023 yang baru saja di Paripurnakan.
“RPJMD perubahan 2018 sd 2023 secara teknis akan menjadi acuan APBD 2022 sd 2023, yang mana program penuntasan masalah sampah ini masuk, sebagai tindak lanjut dari dibangunnya dua TPPA,” jelasnya.
Haru berharap dengan dioperasikannya kedua TPA ini, maka masalah klasik sampah yang sering terjadi di masyarakat, tak terjadi lagi.
“Kenapa ada banjir setiap tahun, salah satu penyebab utamanya karena persoalan manajemen sampah belum beres,” jelasnya.
Diakui Haru, sampai hari ini skema soal bagaimana pengoperasian sampah di dua TPPA belum tuntas.