JAKARTA, Poros Kalimantan – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebutkan, Pembukaan UUD 1945 yang memuat lima sila dasar negara yang dikenal dengan Pancasila adalah kesepakatan luhur bangsa Indonesia.
Menurutnya, 77 tahun yang lalu, pada 1 Juni 1945, Bung Karno menyampaikan pidato di Sidang BPUPK tentang dasar negara yang diusulkan, yakni Pancasila. Tanggal 22 Juni 1945 Bung Karno memimpin Tim 9 yang mengolah usulnya menjadi Mukadimah yang dikenal sebagai Piagam Jakarta.
“Setelah melakukan perbaikan dengan kesepakatan baru pada tanggal 18 Agustus 1945 PPKI menyepakati Mukadimah menjadi Pembukaan UUD 1945 yang memuat lima sila dasar negara yang isinya adalah Pancasila yang kita sepakati sekarang ini sebagai ‘mietsaqon gholidza’ atau kesepakatan luhur,” katanya di Jakarta, Rabu, (1/62022).
Mahfud menjelaskan peran besar Bung Karno, bahwa kelahiran Pancasila merupakan rangkaian peristiwa-peristiwa besar. Pada 1 Juni 1945, katanya, Bung Karno menyampaikan Pancasila dan substansinya, meski belum dapat diterima saat itu.
Kemudian pada 22 Juni 1945, lahir Piagam Jakarta yang ada Pancasila di dalamnya meskipun masih ada 7 kata sensitif tentang menjalankan syariat Islam dan pada 18 Agustus 1945, Bung Karno memimpin Sidang Pengesahan Pembukaan UUD yang memuat Pancasila dan Batang Tubuh UUD. Sila pertama diperbaiki lagi menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa.