PELAIHARI, Poros Kalimantan – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tanah Laut (Tala) menggelar Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Publik 2022, Rabu (15/6/2022) pagi.
Kegiatan ini digelar di Kantor Disdukcapil Tala. Dipimpin langsung oleh kepala dinasnya; Nur Hayati. Mereka mengundang berbagai lapisan. Mulai dari tokoh masyarakat, LSM hingga media massa.
Masing-masing peserta memegang draf tentang sejumlah pelayanan yang selama ini dijalankan Disdukcapil. Tercatat, ada 25 item, plus beberapa layanan daring.
Nur Hayati menjelaskan. Pelayanan Disdukcapil meliputi dua komponen. Pertama dasar, yang kedua standar.
“Komponen dasar, terkait dengan proses penyampaian pelayanan (Service Delivery). Meliputi persyaratan, sistem mekansime dan prosedur, jangka waktu, biaya, produk layanan serta penanganan pengaduan saran dan masukan,” jelasnya.