JAKARTA, Poros Kalimantan – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Johnny G Plate resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur paket 1,2,3,4,5 BAKTI Kominfo 2020-2022.
Menurut penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kasus ini merugikan negara hingga Rp8 triliun.
Berdasarkan data yang tertera pada situs Komisi Pemberantasan Korupsi, Sekjen Partai NasDem itu terakhir melaporkan kekayaannya pada Maret 2022 untuk periode 2021. Sebagi berikut:
Punya Kekayaan Ratusan Miliar
Per 2021, eks Anggota DPR, Johnny G Plate tercatat punya kekayaan fantastis. Yaitu Rp191,2 miliar.
Kekayaan itu meliputi 46 tanah dan bangunan dengan total Rp141,4 milliar. Aset-asetnya itu tersebar di Depok, Jakarta Selatan, Manggarai, Cilegon hingga luar negeri.
Di samping itu, ia punya dua mobil senilai Rp460 juta. Mobil yang dilaporkan antara lain Toyota Alphard 2013 dan Mitsubishi Colt Truck 2013.
Selebihnya, Johnny juga memiliki harta bergerak lain sebesar Rp3,6 miliar. Lalu surat berharga Rp4,1 miliar, kas dan setara kas Rp51,9 milliar.