BALIKPAPAN, Poros Kalimantan – Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka meminta pemerintah memperbaiki data penerima subsidi BBM, sebelum menaikkan harga. Sehingga penerima subsidi benar-benar warga tak mampu.
Hal itu disampaikannya, dalam Rapat Kerja dengan Menteri BUMN dan Menteri Perdagangan membahas laporan APBN TA 2021, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta pada Rabu (24/8/2022).
“Saya kira subsidi BBM itu Rp 502 triliun itu adalah angka yang fantastis dan sepakat dengan teman-teman lain sebelum memutuskan kenaikan harga BBM,” ungkap Rieke.
“Perbaiki dulu data penerima subsidi yang terintegrasi antara Kementerian Sosial dan kementerian lainnya karena penerima subsidi BBM sejatinya adalah masyarakat miskin dan tidak mampu,”
Dia juga meminta Kementerian terkait untuk dapat membuka data penerima subsidi BBM secara transparan. Sehingga nantinya tidak ada indikasi penyimpangan subsidi APBN untuk masyarakat.
“Sehingga data penerima subsidi BBM itu dengan angka Rp502 triliun menjadi tepat sasaran dan akurat Rp502 triliun adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang dialokasikan,” tuturnya.
“Tentu saja kami membutuhkan dukungan agar Kementerian BUMN membuka siapa saja sesungguhnya data yang diberikan oleh pemerintah paling tidak boleh secara tertutup karena itu data sensitif,”