BATULICIN, Poros Kalimantan – Unit Reskrim Polsek Angsana meringkus komplotan penipu bermodus memperlihatkan bukti transfer palsu.
Sasarannya sebuah toko sembako di Desa Karang Indah RT. 9, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu). Peristiwa terjadi, Sabtu (13/1/2024) malam.
“Pelakunya tiga orang. Satu pria dan dua perempuan. Masing-masing berinisial MS (24), PD (21), dan AU (21). Ketiganya warga Banjarmasin,” ungkap Kapolsek Angsana, Iptu Ilham Senin (15/1).
Semula, para pelaku mendatangi toko korban dengan menggunakan mobil Xpander hitam. Saat itu, AU dan PD membeli rokok, minuman, dan camilan.
“Rokok yang dibeli jumlahnya 102 slop,” ungkapnya.
AU menghubungi MS melalui telepon untuk meminta membayarkan via transfer. Lalu ia tunjukkan hasil pembayaran.