Menurtnya, negara-negera di dunia harus bertindak cepat untuk mencegah pemerintah China agar kekejian dan kekejaman pada minoritas etnis Uighur dihenrikan.
“Negara-negera di dunia harus komitmen terhadap perjuangan HAM, salah satunya mengutuk keras dan menghentikan China semena-mena terhadap warganya, Uighur. Memberikan keadilan dan kemanan kepada Uighur adalah tanggungjawab China, bukan malah menyiksa ataupun menghabisi mereka,” pungkasnya.
Sebelumnya, Uni Eropa tidak pernah memberlakukan sanksi baru terhadap China atas pelanggaran hak asasi manusia sejak peristiwa Lapangan Tiananmen pada 1989, ketika aparat di Beijing menembaki pengunjuk rasa pro-demokrasi.
Selain itu ditambahkannya, China paksa perempuan Uighur pasang alat kontrasepsi untuk tekan populasi. Setelah AS, Parlemen Kanada sebut China ‘lakukan genosida terhadap Uighur’. China sebut tuduhan genosida Muslim Uighur ‘absurd’ dan ‘bohong’ serta bagaimana China juga manfaatkan undangan liputan ke Xinjiang untuk mengontrol narasi tentang Muslim Uighur. []
Penulis: Devi Erliani
Redaktur: Ananda Perdana Anwar