BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Oknum Aparat Sipil Negara (ASN) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin yang menjadi aktor perekrutan petugas kebersihan secara ilegal mengklaim, siap bertanggung jawab atas apa yang ia lakukan.
Pengakuan itu disampaikannya kepada Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah DLH Kota Banjarmasin Marzuki melalui telepon seluler, Rabu malam, (02/12/2020).
Saat ditelpon, si oknum menyatakan siap membayar hutang-piutang yang terjadi dengan para petugas kebersihan yang ia rekrut secara ilegal itu, termasuk uang jaminan sebesar 15 juta.
“Ada kontak dengan yang bersangkutan, dan secara lisan dia menjanjikan sanggup membayar dan bertanggung jawab penuh terhadap hutang piutang yang sudah terjadi sesuai dengan yang tertera di bukti kuitansi,” ujar Marzuki, Kamis, (03/12/2020).
Selain itu, yang bersangkutan juga menyetujui untuk menandatangani pernyataan tertulis bahwa dirinya siap bertanggung jawab atas apa yang telah terjadi.
“Kita buat juga surat pernyataan tertulis dan sudah disetujui yang bersangkutan bahwa nanti akan ditandatangani Setelah yang bersangkutan ke kantor,” ucap pria yang akrab disapa bang Jeck itu.
Si oknum sendiri saat ini sedang dalam keadaan sakit sehingga belum dapat bekerja seperti biasanya.