Ditambahkan Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol. Wisnu Andayana mengatakan uji publik hari ini lebih mengutamakan pencegahan dan rehabilitasi, selanjutnya akan ada penindakan pemberantasan.
“Pencegahan dan pemberantasan adalah hal yang paling penting, karena Kalimantan Selatan bukan lagi Daerah transit tetapi Daerah tujuan untuk menjual sebab permintaan untuk narkoba tinggi,” tambahnya.
“Kami bersyukur jajaran DPRD berinisiatif untuk melakukan perubahan atas perda yang lama dibantu dan didukung oleh Pemda, kita mensupport kegiatan yang akan dilaksanakan dan mengenai tempat rehabilitasi, wisnu juga mengatakan mudah-mudahan kedepan pemda bisa membuat balai rehabilitasi sendiri,” tutupnya.
Reporter: Putri Nadya Oktariana