TANAH BUMBU, Poros Kalimantan – Dua Pelaku pembacokan Jurkani, kuasa hukum PT Anzawara Satria, berhasil diringkus polisi.
Pelaku ialah Yurdiansyah alias Iyur (36) kemudian Nasrullah (44). Keduanya ditangkap di Jalan Raya Angsana.
Kasi Humas Polres Tanbu, AKP H I Made Rasa mengatakan untuk sementara telah diamankan dua orang tersangka.
“Hanya berdua, tapi dalam pendalaman penyidik nanti kalau ada hasil pengembangan akan disampaikan ke media,” singkatnya.
Dari tangan tersangka diamankan dua parang dan satu buah mobil dan saat ini pihak polres Tanbu masih melakukan pendalaman motif.