Caranya, dengan dilempari botol minuman kemasan plastik yang sudah dibakar.
“Plastik itu kan sifatnya meleleh, nah itu yang kemudian membuat api agak lambat membakar,” katanya.
Kronologis penangkapan sendiri berawal saat polisi melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk teman pelaku yang sebelumnya minum bersama.
Hingga akhirnya pelaku langsung ditangkap di Jalan Kelayan A, Gang Rahmi, di rumah kakaknya, Banjarmasin Selatan, Jumat, (01/10) malam.
Kini pelaku harus mendekam di tahanan Mapolsek Banjarmasin Selatan sambik menunggu proses hukum lebih lanjut. []
Penulis: Edwina Riyandini
Redaktur: Ananda Perdana Anwar