BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) belum bisa direalisasikan hingga 2024 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Hal ini diutarakan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, Jumat (23/12/2023). Alasannya, karena masih proses mencari investor.
“Kalau para pengusaha mau membangun reklame itu, silakan, Misalnya, mereka membentuk konsorsium, kemudian membangun JPO, diizinkan saja,” ujarnya.
Diketahui, Pemko bakal membangun JPO di sejumlah titik di Banjarmasin. Di antaranya di Jalan Ahmad Yani Km 4,5, tak jauh dari UIN Antasari.
Lalu di kawasan Jalan Ahmad Yani Km. 6 dan Jalan A Yani Km. 2. Tak jauh dari Duta Mall.