“Kita menyepakati bersama, dimana akan ada dua buah surat edaran, pertama penutupan objek wisata dan pelaksanaan salat eid untuk melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat dan surat edaran tersebut akan disebarkan secara segera,” paparnya.
Mengenai sistem pengamanan, Dandim 1006 Martapura menjelaskan, pihaknya bersama Kapolres Banjar dan Satpol PP bekerjasama melaksanakan patroli melalui operasi yustisi.
“Pada hari H serta H-1, kami akan mendatangi objek wisata yang rawan untuk berkerumunan massa. Serta dalam hal ini perlu ada pengetatan kegiatan masyarakat dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin,” jelas Dandim.
Rakor tersebut dihadiri Dandim 1006 Martapura Letkol Infanteri Imam Muchtarom, Sekda Banjar HM Hilman, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H Masruri, Kepala Dinas Kesehatan dr Diauddin, Kalak BPBD Banjar Irwan Kumar, Perwakilan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Perwakilan Satpol PP Banjar, Perwakilan Kominfo Banjar Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Eddy Elminsyah Jaya. []
Penulis: Ari Sukma Setiawan
Redaktur: Ananda Perdana Anwar