BANJARBARU, Poros Kalimantan – Pemerintah Kota Banjarbaru kembali mengusulkan satu raperda kepada DPRD Kota Banjarbaru, Selasa (06/04/2021).
Raperda disampaikan Wakil Walikota Banjarbaru Wartono dalam sidang paripurna Gedung DPRD.
Ada pun raperda yang diusulkan adalah mengenai retribusi pelayanan pemakaman. Usulan dari Pemkot Banjarbaru bertujuan meningkatkan pelayanan pemakaman kepada masyarakat. Selain itu juga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Banjarbaru dari retribusi.
Dalam hal tersebut, pihak DPRD Banjarbaru akan nanti membahasnya pada rapat 12 April mendatang.