Anita menjelaskan, ada empat tujuan dalam pelaksanaan Seleksi PNS Berpretasi. Pertama adalah memberikan apresiasi kepada PNS yang telah berkontribusi kepada Jawa Barat. Kedua, menjadi pendorong dan role model PNS.
“Yang ketiga menjadi salah satu penunjang nilai dalam penerapan Sistem Merit. Dan yang keempat tentu saja untuk mendorong atau menstimulus PNS yang lain supaya termotivasi dalam meningkatkan prestasinya,” tuturnya.
PNS yang memenuhi persyaratan administrasi dapat mengunggah kelengkapan dokumen melalui link https://kinerja.jabarprov.go.id/pnsberprestasi2021/. Pengajuan disampaikan selambat-lambatnya sampai 15 Juli 2021.
“Kesempatan terbuka lebar bagi seluruh PNS se-Jawa Barat. Untuk tahun sekarang ada yang berbeda, yakni PNS yang memiliki prestasi bisa diusulkan oleh orang lain seperti PNS lain dan dari unsur masyarakat,” kata Anita.
Penulis : RLS
Editor : Zepi Al Ayubi