JAKARTA, Poros Kalimantan – Tertangkapnya oknum Hakim, Panitera dan Pengacara dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Surabaya pada 20 Januari 2022 lalu, membuat Ketua KPK Firli Bahuri prihatin. Apalagi sebelumnya, secara berturut-turut tiga kepala daerah juga terkena OTT KPK.
Tiga orang yang terkena OTT KPK di Surabaya ini adalah oknum Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat, Panitera Pengganti PN Surabaya Hamdan dan kuasa hukum PT Soyu Giri Primedika (SGP) Hendro Kasiono. Ketiganya telah ditetapkan sebagai Tersangka, terkait kasus dugaan korupsi, berupa suap pengurusan perkara di PN Surabaya, Jawa Timur ini.
’’Para sahabat KPK yang baik, kita semua selaku anak bangsa tentu merasa terpukul karena kali ini ada seorang Hakim, Panitera dan Pengacara terkena tangkap tangan oleh Tim KPK di Surabaya,’’ ungkapnya.
Firli menambahkan, semua peristiwa korupsi ini garis besarnya adalah karena pelanggaran sistem, karena sistemnya gagal, buruk atau lemah. Menurutnya sebagai negara hukum, Indonesia sudah memiliki sistem pencegahan dan pemberantasan korupsi yang sebenarnya sudah diperbaiki.
“Sistem harus dibangun agar tidak ada celah dan peluang untuk korupsi. Tidak boleh ada lagi sistem yang ramah kepada korupsi,’’ tegasnya.
Firli menerangkan, sinergi antar lembaga negara dalam pencegahan dan penindakan, juga sedang diorkestrasikan. Menurutnya, jika tidak ada pelanggaran sistem yang dilakukan pejabat, tidak akan mungkin dapat masuk ke dalam aksi perilaku korupsi. Tetapi apabila pelanggaran sistem dilakukan, tentu oknum-oknum ini bisa berperilaku korupsi.
’’Dan penindakan tegas pasti dilakukan oleh KPK,’’ tandas Firli.