MARTAPURA, Poros Kalimantan – Sebelumnya diberitakan, pada Rabu (23/12/2020) siang. terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Ahmad Yani kilometer 40, tepatnya di Lampu merah depan Pasar Batuah Martapura.
Dimana pada kejadian tersebut, telah menewaskan seorang Ibu (pengendara) dan anaknya yang berusia 6 tahun.
Insiden ini langsung viral di media sosial. Pasalnya, dari tayangan CCTV yang beredar, si pengendara terjatuh dan sempat terseret oleh truk kontainer.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Lantas Polres Banjar AKP Faizal Rahman mengungkapkan, kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi beberapa waktu lalu sedang dalam penanganan oleh pihak kepolisian.
“Sebagai barang bukti, kami sudah mengamankan satu unit truk kontainer dan saat ini sedang kita tangani guna proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya, saat Konferensi pers bersama puluhan awak media, Senin (28/12/2020).
Menurutnya, berdasarkan pantauan CCTV bahwa kecelakaan di depan Pasar Batuah Martapura ini, terjadi akibat pengendara yang melanggar lampu merah dan membonceng penumpang melebihi kapasitas yang sudah ditentukan.
“Faktor terjadinya kecelakaan ini juga diakibatkan, jalan yang licin pasca hujan. Semoga penyidikan ini bisa kami cepat diselesaikan,” ucapnya.