KUALA KAPUAS, Poros Kalimantan – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat menghadiri secara langsung Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022, bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (28/3/2022). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Yohanes dengan dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Sekda Kapuas Septedy, Unsur Forkopimda dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah.
Dalam rapat ini terdapat dua agenda yang dilaksanakan diantaranya penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kapuas Tahun Anggaran 2021 dan Pengumuman nama-nama Anggota Pansus LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021.
Ben Brahim dalam pidatonya dihadapan Anggota Dewan mengatakan bahwa LKPJ Tahun Anggaran 2021 ini memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan, utamanya menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah selama satu tahun anggaran, yang selanjutnya akan dibahas secara internal oleh DPRD.
“Sudah lebih dari satu tahun kita semua menghadapi pandemi Covid-19, dimana dalam kurun waktu itu Pemerintah Daerah selalu berupaya untuk melakukan yang terbaik dalam penanganan Covid-19 dengan membuat kebijakan yang strategis dan mempercepat pemulihan ekonomi,” ujar Ben.