target PBB-P2 yang pemugutannya sudah menjadi kewenangan daerah, dapat lebih pro aktif melakukan pemungutan dengan cara jemput bola terhadapat warga sebagai wajib bajak.
Bila perlu bagi wajib pajak potensial yang taat membayar pajak agar diberikan penghargaan atas partisipasinya membayar pajak.