BATULICIN, Poros Kalimantan – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar rapat paripurna Persetujuan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Tanbu, Andrean Atma Maulani, Selasa (13/11/2023) 14.30 Wita.
Ada 12 raperda usulan eksekutif dan 2 buah Raperda inisiatif DPRD yang perlu dimuat dalam Propemperda tahun 2024. Yakni soal Pengembangan Kewirausahaan dan Produk Makanan Halal.
Andrean mengatakan, alasan pembentukan Raperda inisiatif DPRD ini agar seluruh aspek terlaksana dengan baik.