![]() |
KESIAPAN – Apel kesiapsiagaan dalam menghadapi Karhutla dimusim kemarau nanti. |
MARTAPURA, Poros Kalimantan – Kepolisian Resort Banjar menggelar Apel kesiapan pasukan, sarana dan prasarana penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Banjar, Senin (15/6) tadi.
Apel dipimpin oleh Sekda Kabupaten Banjar HM Hilman dan didampingi oleh Dandim 1006 Martapura dan Kapolres Banjar di halaman Mapolres Banjar.

Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo menerangkan, bahwa apel ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel untuk mencegah dan menanggulangi adanya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
“Mengantisipasi tibanya musim kemarau, maka kami menggelar pasukan, serta sarana dan prasarana. Sebagai bentuk kesiapsiagaan kami dalam menghadapi bencana Karhutla di Kabupatan Banjar,” jelasnya kepada Poros Kalimantan.
Dengan kelengkapan saat ini yang dimiliki kata Kapolres Banjar, pihaknya siap untuk mengantisipasi dan menanggulangi terjadinya Karhutla.
“Saya mengimbau kepada masyarakat maupun korporasi, agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dengan alasan apapun,” tegasnya.
Dirinya juga menyampaikan, sanksi dan ancaman hukuman siap diterapkan bagi pelaku yang sengaja membakar lahan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Pelaku kasus pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) akan dikenakan sanksi lebih berat. Mereka akan dikenakan Pasal 108 Jo Pasal 69 ayat (1) huruf h UU RI nomor 32 Tahun 2009, tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan atau Pasal 78 ayat (3) Jo Pasal 50 ayat (3) huruf d UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan,” jelas Kapolres Banjar.(ari/zai)